Main Article Content

Abstract

Pengaruh Sanksi, Razia Lapangan, E-Samsat, dan Samsat Keliling Terhadap Ke­pa­tu­han Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Brebes. Penelitian ini bertujuan untuk me­nge­tahui pengaruh Sanksi, Razia Lapangan, E-Samsat, dan Samsat Keliling Terhadap Ke­pa­tu­han Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Brebes. Jenis penelitian ini adalah kuan­ti­ta­tif. Data yang digunakan pada penelitin ini adalah data primer. Populasi pada penelitian ini ada­lah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor kabupaten Brebes sebanyak 414.228, dari data tersebut diperoleh 100 responden dengan metode pengambilan sampel menggunakan me­tode Slovin. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi linear berganda dengan menggunakan prog­ram SPSS 22. Berdasarkan hasil analisis menunjukan bahwa sanksi perpajakan secara parsial ber­pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. sedangkan razia lapangan, program e-samsat dan samsat keliling tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan ber­mo­tor Kabupaten Brebes.

Keywords

Sanksi Razia Lapangan E-Samsat Samsat Keliling Kepatuhan Wajib Pajak

Article Details

How to Cite
Moh. Irkham, & Indriasih, D. (2021). Pengaruh Sanksi, Razia Lapangan, Program E-Samsat dan Samsat Keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Brebes. JABKO: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Kontemporer, 1(2), 117-129. https://doi.org/10.24905/jabko.v1i2.18

References

  1. Aliffia, A. (2019). Pajak Sebagai Sumber Pendapatan Utama Negara Indonesia. Diambil dari https://unjkita.com/pajak-sebagai-sumber-pendapatan-utama-negara-indonesia/
  2. Aswati, W. O., Mas’ud, A., & Nudi, T. N. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, III, 27–39.
  3. Bappenda, J. (2016). sejarah samsat. Diambil dari http:/dppad.jatengprov.gp.id/samsat/sejarah
  4. Cahyadi, I. M. W., & Jati, I. K. (2016). Pengaruh Kesadaran, Sosialisasi, Akuntabilitas Pelayanan Publik Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16, 2342–2373.
  5. Dewi, widnyani I. A., & Suardana, K. A. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Sanksi Dan Persepsi Akuntabilitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16, 2176–2203.
  6. Dwipayana, I. M. H., Eka, P., Marvilianti, D., & Yasa, I. I. N. P. (2017). Pengaruh Program Samsat Corner , Samsat Keliling Dan Kepuasan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ). e-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1, 1.
  7. Fitranti, P. D., Rochmah, S., & Hanafi, I. (2014). Pelaksanaan Program Inovasi Samsat Corner. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 2(2), 374–380.
  8. Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  9. Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  10. Gustaviana Sandy. (2020). Pengaruh Program E-Samsat, Samsat Keliling, Pemutihan Pkb, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Operasi Kepolisian Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Pusat Riset Mahasisw Akuntansi, 01, 20–29.
  11. Haryanti, S. S., & Kurniawan Aji Wijaya. (2019). Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Layanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan, 4(2), 147–165.
  12. Ilhamsyah, R., Endang, M. G. W., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh Pemahaman Dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8, 1–9.
  13. Kowel, V. A. A., Kalangi, L., & Tangkuman, S. J. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Modernisasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 7(3), 4251–4260.
  14. Lasary, C. R. (2018). Pengaruh Implementasi Layanan Samsat Keliling Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
  15. Muchidin, D. S. (2018). Pengaruh pemahaman, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Universitas Pancasakti Tegal.
  16. Muharromah dewi Wulandari, Syska Lady Sulistyowatie, I. S. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Kemudahan Pembayaran, Dan Razia Lapangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua. Kiat BISNIS Volume 6 No. 5, 6(5).
  17. Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2010). Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di kantor pelayanan pajak pratama denpasar timur. Jurnal Akuntasi Dan Bisnis, 1–23.
  18. Pradipta Anisa Virgiawati, Samin, D. J. K. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal MONEX, 8(2).
  19. Rahman, A., Paujiah, S., Karsudjono, A. J., & Najmi, L. (2020). Pengaruh Sistem Perpajakan, Pelayanan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Dan Keputusan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Banjarmasin. JJM Online, 4(3), 377–391.
  20. Ratna, A. K., Icih, & Asep, K. (2019). The Effect Of Taxpayer’s Knowledge Of Taxation Regulations, Knowledge Of Information Services For Motor Vehicle Tax Payment And Police Operations On Compliance With Compliance Tax. Journal of Taxation Analysis and Review, 77–95.
  21. Rohemah Rizkiyatur, Nurul Kompyurini, E. R. (2013). Analisis Pengaruh Implementasi Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal InFestasi, 9(2), 137–146.
  22. Rusdiati, S. (2016). Pengaruh Pemahaman Akuntansi, Peraturan Perpajakan, Transparansi Dalam Pajak dan Pemeriksaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
  23. Santoso, S. (2014). Statistik Parametrik Edisi Revisi. Jakarta: Elex Media Komputindo.
  24. Siahaan, M. P. (2010). Pajak Daerah & Retribusi Dareah. Jakarta: Rajawali Pers.
  25. Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA.
  26. Sugiyono. (2013a). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA.
  27. Sugiyono. (2013b). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: ALFABETA.
  28. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: ALFABETA.
  29. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian & Pengembangan Research and Development. Jakarta: ALFABETA.
  30. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA.
  31. Suhendri, D. (2015). Pengaruh Pengetahuan, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Beban di Kota Padang.
  32. Suliyanto. (2018). Metode Penelitian Bisnis. Yogyakarta: Andi Offset.
  33. Susanti, N. A. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Universitas Islam Indonesia.
  34. Susilawati, E. ketut, & Budiarta, K. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 2, 345–357.
  35. Suyatmin. (2004). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Universitas Diponegoro. Diambil dari file:///E:/skripsweet/proses/jurnal/jurnal baru/suyatmin (jurnal baru).pdf
  36. Tujni, B., & Hutrianto. (2018). Evaluasi Sistem E-Samsat Berbasis Mobile Untuk Layanan Masyarakat Kota Palembang Dengan Metode Technology Acceptance Model. SESINDO, 124–132(November).
  37. Wahda, N. S. R., Bagianto, A., & Yuniati. (2018). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Akuntansi, 2(2).
  38. Wardani, D. K., & Asis, M. R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Program SAMSAT Corner Terhadap Kepatuhan. Akuntansi Dewantara, 1(2), 106–116. Diambil dari http://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/akuntansidewantara/article/view/1488/pdf
  39. Wardani Dewi Kusuma, F. J. (2018). Pengaruh Program E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi & Manajemen Akmenika, 15(2).
  40. Widyaningsih, A. (2017). Hukum Pajak dan Perpajakan. Bandung: ALFABETA.