Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan, sosialisasi pajak dan pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuan­titatif. Data primer diperoleh dari kuesioner dengan menggunakan metode pemilihan sampel acak (random sampling) sebanyak 100 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis linier berganda, uji t, uji F dan analisis koefisien determinasi. Hasil Penelitian ini kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Tegal dipengaruhi secara positif oleh kualitas pelayanan, kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Tegal tidak dipengaruhi secara positif oleh pema­ha­man pajak, sosialisasi perpajakan meningkatkan kerjasama wajib pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak meningkatkan kepa­tuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Keywords

kualitas pelayanan pengetahuan perpajakan sosialisasi pajak pemutihan pajak kepatuhan wajib pajak

Article Details

How to Cite
Dani, D. K. R., & Yunita, E. A. (2024). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Pajak dan Pemutihan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. JABKO: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Kontemporer, 4(2), 160-171. https://doi.org/10.24905/jabko.v4i2.66

References

  1. Amin, M. A. N. (2022). Analisis Efektifitas Pendapatan Pajak Hotel Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA), 2(3), 153-162.
  2. Amin, M. A. N. (2023). Analysis of Tegal Regency Restaurant Tax Potential in the Middle of the Covid-19 Pandemic. Dialektika: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, 8(1), 42-51.
  3. Amin, M. A. N., & Yunita, E. A. (2022). Analisis potensi pajak hotel dan pajak restoran Kabupaten Tegal di tengah pandemi covid-19. Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen, 18(2), 232-240.
  4. Ammy, B. (2023). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderating. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 173-183.
  5. Febriani, M. (2021). Pengaruh Kebijakan Pemutihan Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, Sosialisasi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Madiun (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Ponorogo).
  6. Fitrianti, S., Musyaffi, A. M., & Nindito, M. (2023). Pengaruh Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Sosialisasi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Jakarta Timur. Jurnal Revenue: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(1), 52-64.
  7. Pandya, D. R. (2020). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Surabaya.(The Effect of Understanding and Knowledge of Taxpayers on Tax Regulations, Taxpayer Awareness, Quality of Tax Services and Tax Sanctions on Motor Vehicle Taxpayer Compliance in The City of Surabaya) (Doctoral dissertation, Universitas 17 Agustus 1945).
  8. Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). BAJ: Behavioral Accounting Journal, 3(2), 129-143.