Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kembali informasi penelitian sebelumnya karena gagasan tentang penerapan amnesti pajak di Indonesia masih berkembang dan berfungsi sebagai dasar untuk pengembangan ilmiah dan dapat memberikan ide tentang topik baru di masa depan. penelitian ini menggunakan review literatur sistematis (SLR), dan 37 artikel yang terakreditasi SINTA dievaluasi. jumlah publikasi yang berkaitan dengan amnesti pajak terus berubah dari tahun 2018 hingga 2024. Metode penelitian yang paling umum adalah penelitian kualitatif, dan beberapa artikel yang diterbitkan mulai dari tahun 2018 hingga 2024 akan dianalisis secara sistematis. Sebaliknya, penerimaan pajak dipe­ngaruhi secara signifikan oleh tindakan Tax Amnesty. Ini sesuai dengan tujuan Tax Amnesty, yaitu meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk membiayai pem­ba­ngunan. Secara keseluruhan, penelitian tentang penerapan amnesti pajak di Indonesia sudah cukup baik, tetapi perlu ditingkatkan karena kurangnya peneliti, kurangnya pengetahuan tentang pajak, dan topik diskusi yang terbatas

Keywords

Amnesti Pajak Penerimaan Pajak Penerapan Amnesty PajaK

Article Details

How to Cite
Intan, S., Iftikhor, A. N., & Rahmatika, D. N. (2024). Pengaruh Penerapan Tax Amnesty Terhadap Penerimaan Pajak. JABKO: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Kontemporer, 4(2), 189-199. https://doi.org/10.24905/jabko.v4i2.68

References

  1. Adis Naurah KHANSA, M. (2023). Pengaruh Tax Amnesty, Religiusitas, Dan Norma Subjektif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Koja. Jurnal Akuntansi, 12(2), 1-10.
  2. Ambey, L. L. L., & Pinatik, S. (2017). Analisis Efektivitas Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2).
  3. Azalia, Y. Z. A. (2018). Pengaruh Tax Amnesty Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Malang Utara) [Disertasi doktoral, Universitas Brawijaya].
  4. Bindura, R. T. (2018). Pengaruh Pelaksanaan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Moneter-Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5(1), 24-34.
  5. Citra Andriani Kusumawati, I. D. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Mengikuti Tax Amnesty dengan Kondisi Keuangan Sebagai Variabel Moderatingnya. Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi, 20(3), 279-289.
  6. Clarina Freshya Waruwu, L. (2022). Pengaruh Penerapan Kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) / Tax Amnesty Jilid II dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal Scientific of Mandalika (JSM), halaman 1-14.
  7. Dharmawan, J. (2024). STUDI LITERATUR: TAX AMNESTY JILID II TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN DI INDONESIA: Universitas Tarumanagara. YUSTISI, 11(1), 190-198.
  8. Elma Liyanty Putri, A. Y. (2024). Pengaruh Digitalisasi Pajak, Tax Amnesty, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Mulyorejo. Religion Education Social Laa Roiba Journal, 6(5), 1-20.
  9. Hasanah, U. N. (2021). Analisis Perbandingan Tax Amnesty Jilid I dan Jilid II (Program Pengungkapan Sukarela) Serta Peluang Keberhasilannya. Diakses dari https://www.pajakku.com/read/5d56a6a0a225035fca, 5 (2), 706–716.
  10. Imelda, S., & Wibowo, D. H. (2022). Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela (Tax Amnesty Jilid II) Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Jakarta Menteng Satu). Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 5(2), 41-47.
  11. Indrawati, S. M. (2017, Januari 6). Judul artikel tidak tersedia. Diakses dari http://www.ortax.org/.
  12. Iqbal. (2015). Pengaruh Penerapan Tax Amnesty Terhadap Penerimaan Pajak. Diakses dari jurnal.umsu.ac.id.
  13. Irsal Fauzi, D. A. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, halaman 74-79.
  14. Kartika, C. A., Nangoi, G. B., & Lambey, R. (2017). Analisis Efektivitas Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Terhadap Penerimaan Pajak Dari Wajib Pajak Badan Usaha Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 5(2).
  15. Listyaningtyas, E. F. (2012). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan dalam rangka Meningkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Pajak (Studi Kasus di KPP Tulungagung). Jurnal Akuntansi Unesa, No.1.
  16. Madjid, S., & Sofia, S. (2019). Pengaruh Penerapan Tax Amnesty Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 19(1), 81-91.
  17. Madukara, S. (2021). Dampak Pasca Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah. Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE), 11(1), 107-121.
  18. Manubulu, H. A., & Cardoso, I. (2023). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MENGIKUTI TAX AMNESTY PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KUPANG. Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi), 12(3), 635-641.
  19. Meichelle Liman Pratiknjo, L. L. (2022). Pengaruh Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Keputusan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perspektif Akuntansi, 5(2), 141-156.
  20. Muniroh. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Program Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada KPP Pratama Biak-Papua). Jurnal PETA, 7(1), 26-37.
  21. Nahdah Fistra Karnedi, A. H. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 12(1), 1-9.
  22. Nasution, D. A. (2019). Kebijakan atas Kewajiban e-Filing dalam Penyampaian SPT. Jurnal Perpajakan, 1(2), 95-113.
  23. Nizmah, B. I. (2022). Pengaruh Sistem Self-Assessment dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Pos Pemeriksaan Pratama Jakarta Tebet. Scientific Journal of Reflection, 5(2), 1-11.
  24. Olivia Adam, H. T. (2017). Meneropong prospek pemberlakuan pas final (pengungkapan aset sukarela dengan tarif final) pasca Tax Amnesty untuk meningkatkan penerimaan negara. Diakses dari jurnal.bppk.kemenkeu.go.id.
  25. Pranandika, I. A., & Jaeni, J. (2023). Peran Tax Amnesty sebagai Pemoderasi pada Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM Kota Semarang). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 7(1), 217-225.
  26. Prasetyo, K. A. (2017). Pengaruh Tax Amnesty terhadap Penerimaan Pajak. Diakses dari http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/167-artikelpajak/12643-quo-vadis-tax-ratio-indonesia.
  27. Rahayu, S. N., & Muslim, A. I. (2023). Pengaruh Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Terhadap Penerimaan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Bandung Pratama). Review of Applied Accounting Research (RAAR), 3(1), 1-13.
  28. Resmi, S. (2014). Perpajakan: Teori dan Kasus (Edisi ke-8). Salemba Empat.
  29. Rustam, A., Adiningrat, A. A., Said, S., Nur, M., & Afni, N. (2023). Tax Amnesty: Pemberian Keringanan Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Journal of Economics, Business, and Accounting (COSTING), 7(1), 700-707.
  30. Sapta Setia Darma, Z. S. (2022). Analisis Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Terhadap Rasio Pajak Secara Nasional Dan Secara Regional (Kabupaten Dan Kota Tangerang). Scientific Journal of Reflection, halaman 1-11.
  31. Seno Sudarmono Hadi, R. T. (2018). Pengaruh Pelaksanaan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Jurnal Moneter, 5(1), April 2018..
  32. Septia Imelda, D. H. (2022). Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela (Tax Amnesty Jilid II) dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Jakarta Menteng Satu). Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 5(2), 41-47.
  33. Suci Fitriyani, M. Y. (2021). Pengaruh Ketegasan Sanksi, Pengetahuan, Tax Amnesty, Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran, Penerapan E-SPT, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Majalah Neraca, halaman 1-18.
  34. Tjan, J. S. (2023). Analisis Kebijakan Tax Amnesty Di Indonesia Studi Komparasi Tax Amnesti Jilid I dan Jilid II di Makassar. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), 1(1), 339-352.
  35. Wahidah, A. N. (2019). Pengaruh Tax Amnesty, Pertumbuhan Ekonomi, Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Pekanbaru Tampan. Jurnal El-Riyasah, 8(1), 20-29.
  36. Yasa, I. N. P., Sujana, E., & Andriawan, I. G. D. (2019). Persepsi Wajib Pajak Atas Program Tax Amnesty Dalam Perspektif Budaya Meboya. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(1).
  37. Zumam Arifin, B. S. (2024). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tax Amnesty, dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebayoran Baru Satu Jakarta Selatan II. Religion Education Social Laa Roiba Journal, 6(2), 863-881.